Guru Sebagai Pengajar, Pendidik, dan Pembimbing
Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri.
Usaha membantu kearah ini seharusnya diberikan dalam rangka pengertian bahwa manusia hidup dalam satu unit organik dalam keseluruhan integralitasnya seperti yang telah digambarkan di atas. Hal ini berarti bahwa tugas pertama dan kedua harus dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu.
Guru seharusnya dengan melalui pendidikan mampu membantu anak didik untuk mengembangkan daya berpikir atau penalaran sedemikian rupa sehingga mampu untuk turut serta secara kreatif dalam proses transformasi kebudayaan ke arah keadaban demi perbaikan hidupnya sendiri dan kehidupan seluruh masyarakat di mana dia hidup.
Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN.
Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
Peranan (role) guru artinya keseluruhan tingkah laku yang harus dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Guru mempunyai peranan yang amat luas baik di sekolah keluarga dan didalam masyarakat.
Dalam kamus besar bahasa indonesia edisi kedua 1991. Guru diartikan sebagai “ orang yang pekerjaannya mengajar, namun guru yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah pendidik profesional yang wajib memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan” (UU Sisdiknas 2003 Bab XI pasal 40 ayat 26). Guru sebagai pendidik ataupun pengajar merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan. Itulah sebabnya setiap perbincangan mengenai pembaharuan kurikulum, pengadaan alat belajar sampai kepada kriteria sumber daya manusia yang dihasilkan oleh usaha pendidikan selalu bermuara pada guru.
Hal ini menunjukkan betapa signifikan peran guru dalam dunia pendidikan.
Guru memegang peran yang amat sentral dalam keseluruhan proses pembelajaran. Guru pun dituntut untuk mampu mewujudkan perilaku mengajar secara tepat agar terjadi perilaku belajar yang efektif pula dalam diri siswa. Dalam proses belajar mengajar, guru bisa sebagai motivator belajar .
Berdasarkan pembahasan mengenai guru diatas dalam arti luas guru mengemban peranan-peranan sebagai:
a. Ukuran kognitif
Guru adalah sebagai pewaris dan pemberi pengetahuan, keterampilan, kebudayaan, nilai-nilai dan norma kepada generasi muda (peserta didik)
b. Sebagai agen moral dan politik
Guru sebagai agen moral berfungsi mendidik dan peserta didik mampu menyusun huruf menjadi kata, pandai berhitung, dan pandai dalam kemampuan kognitif lainnya. Sebagai agen politik guru berperan memberikan kesadaran politik, pengetahuan politik, serta kultur dan tindakan politik masyarakat kepada peserta didik melalui pengajaran dalam kelas.
c. Guru sebagai fasilitator
Guru sebagai fasilitator bertugas memberi kemudahan kepada peserta didik seperti memberi perhatian kepada penciptaan suasana awal, situasi kelompok atau pengamalan kelas. Fasilitator membantu untuk memperoleh dan memperjelas tujuan-tujuan perorangan dan kelompok yang bersifat lebih umum. Guru mencoba mengatur dan menjadikan sumber-sumber untuk belajar yang paling luas dan mudah dimanfaatkan para siswa membantu mencapai tujuan mereka.
d. Sebagai inovator
Peran guru / tanggung jawab guru sebagai inovator diantaranya terletak pada penyelenggaraan pendidikan di sekolah, melalui penyebaran gagasan baru dan metode-metode baru dalam belajar.
e. Sebagai peranan kooperatif
Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya guru tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan individualnya semata, diperlukan integrasi dan kerjasama antara sesama guru ataupun dengan pihak terkait lainnya.
Secara sempit peranan guru sebagai berikut:
a. Korektor
Guru harus dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang salah dan mana yang benar, serta memberikan koreksi dan penilaian terhadap tingkah laku peserta didik dan penilaian terhadap hasil belajar peserta didik.
b. Inspirator
Guru harus dapat memberikan nilai dan ilmu yang baik, bagi kemajuan peserta didik. Guru juga harus dapatmenjadi inspirasi dan memberikan ide serta gagasan baru pada peserta didik.
c. Informator
Selain sebagai pendidik / pengajar, guru juga harus bisa memberikan informasi-informasi yang bermanfaat dan informasi tersebut absolute untuk menunjang penambahan informasi bagi peserta didik.
d. Motivator
Guru berperan sebagai motivator dimana guru memberikan motivasi-motivasi bagi para peserta didik.
e. Demonstrator
Guru berusaha memberikan pengarahan dan memberikan penjelasan serta pemahaman terhadap hal-hal yang tidak dipahami ataupun sulit dimengerti oleh peserta didik.
Disisi lain beberapa pakar pendidikan dan pemerhati pendidikan menyatakan bahwa peranan utama guru dalam PBM adalah senagai “director of learning” (direktur belajar ) artinya setiap guru diharapkan untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar sebagaimana yang telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan PBM. Dengan demikian, seakin jelaslah bahwa peranan guru dalam dunia pendidikan modern seperti sekarang ini semakin meningkat dari sekedar pengajar menjadi direktur belajar. Konsekuensinya tugas dan tanggung jawab guru pun menjadi lebih kompleks dan berat pula.
Posting Komentar untuk "Guru Sebagai Pengajar, Pendidik, dan Pembimbing"